MK Tolak Syarat Capres Harus S1, Dinilai Batasi Hak Politik Warga
Gedung Mahkamah Konstitusi--
Hal ini tergantung pada kebutuhan zaman dan pertimbangan terbaik bagi bangsa.
"Pembentuk undang-undang dapat mengkaji kembali syarat pendidikan minimum calon presiden dan wakil presiden, jika dinilai perlu dan demi kepentingan terbaik bangsa dan negara," ujar Ridwan menutup pernyataannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: