Selebgram Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Buntut Laporan Ridwan Kamil

Selebgram Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Buntut Laporan Ridwan Kamil

Lisa Mariana di Baeskrim Polri-rafi adhi-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (17/7/2025), usai dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik tanpa dasar hukum.

Perempuan berusia 30 tahun itu tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri sekitar pukul 11.11 WIB, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Jonboy Nababan.

Lisa tampil santai namun tertutup dengan mengenakan jaket hijau loreng, pakaian hitam, dan kacamata hitam.

BACA JUGA:7 Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap, Anti Tilang Bebas Melaju di Jalan

“Harus siap dong, selalu siap,” ujarnya singkat kepada awak media sebelum memasuki gedung pemeriksaan.

Kehadiran Lisa di Bareskrim kali ini menandai pemenuhan panggilan pemeriksaan sebagai saksi, yang sebelumnya sempat tertunda pada 15 Juli 2025 karena bentrok jadwal dengan panggilan lain dari Siber Polri di Bandung.

“Hari ini kami hadir untuk menunjukkan bahwa klien kami patuh hukum. Pemeriksaan sempat tertunda karena ada panggilan di tempat berbeda,” jelas Jonboy kepada wartawan.

BACA JUGA:Viral! Video Aksi Jambret Sadis Dekat Masjid Istiqlal Terekam Kamera, Korban WNA Terseret di Aspal

Lisa sendiri enggan memberikan komentar lebih lanjut saat ditanya mengenai barang bukti yang dibawa untuk proses pemeriksaan. Ia langsung masuk ke gedung dan menghindari kerumunan wartawan.

Laporan terhadap Lisa Mariana diketahui telah dilayangkan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 malam, dan teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam laporan tersebut, Lisa diduga melakukan pencemaran nama baik melalui konten digital, serta menyebarkan informasi yang tidak berdasar hukum melalui media elektronik, sebagaimana yang diatur dalam UU ITE.

Meski detail isi konten yang dipermasalahkan belum dipublikasikan ke publik, namun kasus ini menyita perhatian warganet karena melibatkan tokoh publik dan selebgram ternama.

BACA JUGA:Kejagung Akan Masukkan Jurist Tan Sebagai Buronan Interpol Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa hukum yang melibatkan figur publik di ranah digital. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan Lisa hari ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait