Hanya Bisa Menangis di Hadapan DPR, Guru Honorer R4 Ungkap Cuma Digaji Rp540 Ribu per Bulan
Rerisa, guru honorer R4 hanya bisa menangis di hadapan DPR karena digaji Rp540 ribu per bulan--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Nasib pilu guru honorer kembali menjadi sorotan usai pengakuan menyentuh dari Rerisa, seorang guru honorer kategori R4 asal Bengkulu, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Ikatan Pendidik Nusantara, Senin (14/7/2025).
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Rerisa mengungkap realita pahit kehidupan guru honorer R4 yang digaji sangat rendah dan tak punya kejelasan status kepegawaian, meskipun telah mengabdi selama bertahun-tahun.
"Gaji kami hanya Rp30 ribu per jam. Tapi bukan dihitung per hari, melainkan per bulan. Saya mengajar 18 jam seminggu, dikali satu bulan, totalnya hanya Rp540 ribu," kata Rerisa sambil menangis di depan anggota dewan.
BACA JUGA:Viral! Video Aksi Copet di Terminal Pulogadung Terekam Kamera
Mengabdi Bertahun-Tahun, Tapi Tak Terdata
Guru honorer R4 merupakan tenaga pendidik yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal dua tahun, namun tidak terdata resmi dalam kategori R1 hingga R3, sehingga tidak memiliki SK dari pejabat kepegawaian dan terjegal dari jalur seleksi ASN-PPPK.
Padahal, kata Rerisa, banyak guru R4 yang telah mengabdi jauh lebih lama.
"Di data hanya dua tahun, tapi saya sudah tujuh tahun mengajar. Teman saya bahkan sebelas tahun. Tapi kami tidak diakui karena tidak punya ‘orang dalam’, tidak bisa dapat SK dari gubernur,” keluhnya.
Beban Bertambah Tanpa Imbalan
Tak hanya soal gaji dan status, guru R4 juga disebut mendapat perlakuan tidak adil dalam pembagian tugas.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Belum Jadi Tersangka Korupsi Chromebook? Ini Jawaban Kejagung
Rerisa mengaku sering diberi tanggung jawab tambahan seperti menjadi pembina OSIS, tanpa tambahan honor atau insentif.
"Tugas-tugas yang seharusnya dilakukan ASN, justru diserahkan kepada kami para honorer. Kalau bisa ditangani honorer, ya kami yang diminta menyelesaikannya," ujarnya.
Pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa seluruh guru honorer harus diselesaikan status kepegawaiannya paling lambat tahun 2025.
Namun, hingga pertengahan tahun ini, nasib guru R4 masih terombang-ambing, tanpa jalur karier yang jelas.
"Kami mohon ada kejelasan. Kalau pun jadi PPPK, kami siap. Tapi jangan disia-siakan seperti sekarang," pinta Rerisa, mewakili ribuan guru honorer R4 di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: