Tarif Impor AS jadi 19 persen, APINDO: Sektor Padat Karya Tertekan, Pemerintah Harus Bergerak Cepat

Tarif Impor AS jadi 19 persen, APINDO: Sektor Padat Karya Tertekan, Pemerintah Harus Bergerak Cepat

Ilustrasi Donald Trump--

Radarpena.co.id, Jakarta - Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memangkas sejumlah fasilitas perdagangan dan menetapkan tarif impor sebesar 19% terhadap produk asal Indonesia menuai respons keras dari kalangan dunia usaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyebut kebijakan ini berpotensi memberikan tekanan serius pada sektor industri padat karya nasional.

 

“Langkah ini sangat mengkhawatirkan karena industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan mainan adalah sektor yang sangat bergantung pada pasar ekspor, terutama ke Amerika Serikat,” ujar Shinta dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7).

Menurutnya, meskipun porsi ekspor Indonesia ke Amerika Serikat hanya sekitar 10 persen dari total ekspor nasional, dampaknya bisa menimbulkan efek domino terhadap keberlangsungan usaha dan tenaga kerja. Biaya produksi yang semakin tinggi ditambah ketidakpastian global bisa menggerus daya saing industri domestik.

BACA JUGA:Kabar Baik! Tarif Impor 32 Persen AS untuk Indonesia Ditunda

Apindo Desak Respons Cepat Pemerintah

Apindo menilai pemerintah tidak boleh bersikap pasif. Shinta menyarankan agar diplomasi ekonomi segera digerakkan sebelum kebijakan tarif ini efektif berlaku pada 1 Agustus 2025. Ia mendorong pemerintah untuk melakukan negosiasi langsung dengan otoritas perdagangan AS guna meredam dampak kebijakan tersebut.

"Dialog perdagangan dan lobi politik perlu dimaksimalkan. Indonesia harus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga iklim kerja sama yang saling menguntungkan," tegasnya.

BACA JUGA:Mensesneg Bantah Ada Pungutan Tarif Komunitas Bermain di GBK: Tidak Benar

Rekomendasi Strategis dari Dunia Usaha

Sebagai bagian dari solusi jangka menengah dan panjang, Apindo memberikan tiga rekomendasi strategis:

1. Diversifikasi Pasar Ekspor

Indonesia harus segera memperluas akses pasar ke negara-negara non-tradisional dan kawasan regional seperti Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Latin. Diversifikasi ini dapat mengurangi ketergantungan pada pasar AS.

2. Penguatan Regulasi Domestik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: