Kang Dedi, Nih Ada Parkir Liar Getok Pengendara Wanita Rp50 Ribu di Bandung!
Tangkapan layar juru parkir getok pengendara wanita di Kota Bandung--
BANDUNG, RADARPENA.CO.ID – Jagat maya kembali dihebohkan dengan aksi tak terpuji oknum juru parkir (jukir) liar di Kota Bandung.
Dalam sebuah video viral, tampak seorang pria menagih tarif parkir tidak wajar sebesar Rp50 ribu kepada pengendara wanita yang sedang berkunjung ke Rumah Makan Bu Imas, kawasan Balonggede, Regol.
Aksi ini sontak memancing reaksi netizen, hingga aparat penegak hukum pun langsung turun tangan. Polisi bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung berhasil mengamankan pria yang muncul dalam video tersebut.
BACA JUGA:Pelamar PPSU Lulusan SD hingga S1, Gubernur Pramono: Sama Saja, Tak Ada yang Dibedakan
“Terhadap berita viral tentang juru parkir dengan tarif Rp 50.000, kita telah mengamankan pelaku, seorang lelaki bernama D,” ujar Ipda Budi Umran, Kepala Unit Reskrim Polsek Regol, Jumat (11/7/2025).
Viral! Getok Rp50 Ribu, Turun Rp30 Ribu Setelah Direkam
Dalam video berdurasi singkat itu, pria diduga jukir liar terlihat mematok tarif parkir yang tak masuk akal.
Namun ketika si pengendara mulai merekam dengan ponselnya, si jukir menurunkan tarif menjadi Rp30 ribu. Meski begitu, aksinya terlanjur viral dan memicu kemarahan publik.
Warganet pun ramai-ramai menandai Kang Dedi Mulyadi, tokoh yang dikenal getol membongkar praktik-praktik tak wajar di masyarakat.
Mereka berharap Kang Dedi ikut menyoroti dan membantu menyelesaikan praktik jukir liar semacam ini di Bandung.
BACA JUGA: Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nadiem Makarim pada 15 Juli: Bakal Mangkir Lagi?
Dishub Bandung: Bukan Jukir Resmi
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyatakan bahwa pelaku bukanlah juru parkir resmi yang ditugaskan Dishub.
Namun, pihaknya tetap akan mengambil langkah pembinaan terhadap pelaku dan jukir liar lainnya.
“Walaupun itu jukir liar, tapi kami harus lakukan, minimal pembinaan,” ujar Rasdian kepada media.
Pihak Dishub menyatakan akan meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap jukir liar, terutama di lokasi-lokasi kuliner dan wisata yang sering ramai pengunjung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: