Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Pemberitaan Itu Fitnah!

Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Pemberitaan Itu Fitnah!

Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja membantah jika kliennya ditetapkan tersangka--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Nama Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN, kembali jadi perbincangan hangat publik setelah beredarnya kabar yang menyebut ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. 

Namun, kabar tersebut langsung dibantah keras oleh tim kuasa hukum Dahlan, yang menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan penggiringan opini yang menyesatkan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (9/7), Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum Dahlan Iskan dari Johanes Dipa Widjaja & Partners, menegaskan bahwa tidak ada pemberitahuan resmi dari Polda Jatim terkait status hukum kliennya.

BACA JUGA:Roy Suryo Datangi Bareskrim, Ungkap Hasil Forensik Ijazah Jokowi Diduga Palsu 99,9 Persen

“Hingga saat ini, kami tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi apa pun yang menyatakan Pak Dahlan sebagai tersangka,” tegas Johanes.

Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa tidak ada siaran pers resmi dari Polda Jawa Timur yang menyatakan hal tersebut.

Menurut Johanes, selama ini kliennya hanya menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka.

Bahkan, pemeriksaan tambahan yang dilakukan sebelumnya ditangguhkan oleh penyidik, karena proses hukum perdata masih berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Pak Dahlan saat ini terlibat dalam perkara perdata dan PKPU. Bukan perkara pidana seperti yang ramai diberitakan,” ujarnya.

BACA JUGA:Sheila On 7: Tetap Jadi Idola Lintas Generasi, Memori Baik di Era Baru

Kuasa hukum menilai bahwa pemberitaan yang menyebut Dahlan Iskan sebagai tersangka merupakan upaya character assassination yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Ini fitnah yang keji. Kami menduga isu ini sengaja dihembuskan untuk menyudutkan Pak Dahlan dan mempengaruhi opini publik di tengah proses perdata yang sedang berlangsung,” ungkap Johanes.

Meski kecewa dengan pemberitaan liar yang beredar, tim hukum Dahlan Iskan menyatakan masih percaya pada profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Jawa Timur.

“Kami yakin penyidik di Polda Jatim tidak akan mudah diintervensi oleh kepentingan-kepentingan tertentu,” pungkas Johanes.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: