Usai Ikut KTT BRICS, Tarif Impor Indonesia ke AS Dinaikan 32%, DPR Minta Pemerintah Bersikap

Usai Ikut KTT BRICS, Tarif Impor Indonesia ke AS Dinaikan 32%, DPR Minta Pemerintah Bersikap

Kegiatan ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Foto : Harian Disway --

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Keputusan Amerika Serikat memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia usai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, mendesak pemerintah agar segera menyusun strategi ekonomi nasional guna mengantisipasi dampak kebijakan proteksionis dari Negeri Paman Sam tersebut.

Langkah strategis pun mulai diambil. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah diutus untuk melakukan negosiasi langsung ke Amerika Serikat.

“Ya, ini satu tantangan bagi kita. Setelah KTT BRICS, Pak Airlangga diutus ke Amerika mungkin untuk negosiasi kembali,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (8/7).

BACA JUGA:Kepercayaan Investor Global Menguat, Transformasi Jadi Fondasi Daya Tarik Saham BBRI

Sebelumnya, kenaikan tarif hanya disebut sebagai ancaman dengan angka 10 persen. Namun, kini telah resmi dinaikkan menjadi 32 persen khusus untuk produk Indonesia.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden AS, Donald Trump, lewat surat terbuka yang ia unggah di platform Truth Social.

Trump menyebut bahwa defisit perdagangan AS terhadap Indonesia menjadi alasan utama kenaikan tarif tersebut.

Ia menyatakan bahwa tarif sebesar 32 persen adalah bentuk penyesuaian agar perdagangan menjadi lebih adil dan seimbang.

“Mulai 1 Agustus 2025, semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika akan dikenakan tarif sebesar 32 persen. Ini terpisah dari tarif sektoral lainnya,” tulis Trump dalam suratnya.

BACA JUGA:Viral! Gak Ada Etika, Kades di Sinjai Terobos Warga Gotong Royong dan Masuk Masjid Pakai Sepatu

Adies mengingatkan bahwa ketidakpastian ekonomi global kini menjadi tantangan nyata. Meski Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang dianggap cukup kuat berdasarkan pengalaman menghadapi pandemi COVID-19, namun langkah taktis dan kebijakan fiskal yang presisi tetap sangat dibutuhkan.

“Fondasi ekonomi kita baik, tapi harus betul-betul disiapkan strategi keuangan untuk menghadapi ketidakpastian global yang semakin meningkat,” tegasnya.

Adies juga menyebutkan bahwa seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan, telah melakukan berbagai upaya untuk merespons langkah AS tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: