Usai Ikut KTT BRICS, Tarif Impor Indonesia ke AS Dinaikan 32%, DPR Minta Pemerintah Bersikap
Kegiatan ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Foto : Harian Disway --
Dengan tarif tinggi ini, sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia seperti tekstil, karet, elektronik, dan furnitur berpotensi kehilangan daya saing di pasar Amerika.
Pelaku industri dalam negeri pun bisa terdampak secara langsung, mulai dari penurunan volume ekspor, ancaman PHK, hingga melambatnya pertumbuhan sektor manufaktur.
BACA JUGA:Dituding Jadi Markas Militer, Rumah Bupati Puncak dan Kantor Distrik Dibakar KKB Papua
Sejumlah ekonom memprediksi bahwa peningkatan tarif bisa menyebabkan kerugian miliaran dolar AS per tahun, kecuali jika kesepakatan dagang baru berhasil dicapai melalui negosiasi diplomatik.
Kebijakan tarif 32 persen dari Amerika Serikat terhadap Indonesia menjadi peringatan keras pentingnya kemandirian ekonomi dan diplomasi perdagangan yang cerdas.
Diperlukan langkah konkret dan koordinasi lintas kementerian untuk mengurangi dampaknya, sambil tetap membuka ruang dialog dengan mitra dagang utama seperti AS.
Pemerintah Indonesia kini berada di persimpangan penting untuk mempertahankan kestabilan ekspor dan menjaga pertumbuhan ekonomi tetap di jalur positif di tengah tekanan geopolitik dan proteksionisme global.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: