Baru Seminggu Teken Perjanjian Dagang, AS 'Tikam' Indonesia dengan Tarif Panel Surya 104%
Baru Seminggu Teken Perjanjian Dagang, AS 'Tikam' Indonesia dengan Tarif Panel Surya 104%--
Radarpena.co.id - Kepercayaan diplomatik Indonesia terhadap Amerika Serikat baru saja mendapatkan ujian berat.
Hanya berselang tujuh hari setelah penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026, Washington justru mengeluarkan kebijakan yang sangat kontradiktif.
Departemen Perdagangan AS (DOC) secara mengejutkan menetapkan bea masuk sebesar 104,38 persen untuk impor sel dan panel surya asal Indonesia.
Keputusan ini seolah menjadi "perang dingin" baru yang menargetkan industri energi terbarukan Indonesia.
Langkah tersebut tidak hanya mengejutkan para pelaku usaha, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen AS terhadap perjanjian kerja sama yang baru saja mereka sepakati bersama Indonesia.
Rincian Tarif untuk Produsen Indonesia
Kebijakan ini tidak berlaku rata. Selain tarif umum sebesar 104,38 persen, pemerintah AS juga menetapkan beban individual yang lebih berat bagi perusahaan tertentu.
Berikut rincian tarif yang dikenakan kepada produsen asal Indonesia:
- PT Blue Sky Solar: Dikenakan tarif sebesar 143,3 persen.
- PT REC Solar Energy: Dikenakan tarif sebesar 85,99 persen.
Ketimpangan angka ini menunjukkan bahwa AS melakukan seleksi tajam terhadap produsen yang dianggap paling mengancam pangsa pasar domestik mereka.
Tidak hanya Indonesia, India dan Laos pun ikut terseret dalam gelombang proteksionisme ini, dengan tarif masing-masing mencapai 125,87 persen dan 80,67 persen.
Mengapa AS Mengambil Langkah Drastis?
AS berdalih bahwa langkah ini diambil untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik subsidi yang tidak adil.
Menurut otoritas AS, subsidi pemerintah yang diterima oleh produsen di Indonesia, India, dan Laos telah membuat harga produk panel surya mereka menjadi terlalu kompetitif, hingga mematikan produsen lokal di Amerika Serikat.
Kebijakan tarif ini disebut sebagai akumulasi dari kekhawatiran jangka panjang AS terhadap dominasi produk energi murah dari Asia.
Dengan volume impor mencapai USD4,5 miliar (setara Rp75,44 triliun) atau mencakup dua pertiga total impor panel surya AS pada 2025, Washington merasa perlu mengambil langkah intervensi agresif untuk memproteksi manufaktur domestik mereka.
Proteksionisme yang Berulang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: