Sidang Penembakan Siswa SMK Semarang Panas: Saksi Anak Dihalangi Polisi

Sidang Penembakan Siswa SMK Semarang Panas: Saksi Anak Dihalangi Polisi

Saksi anak yang dihalangi ke pengadilan--

SEMARANG, RADARPENA.CO.ID — Sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Semarang dengan terdakwa Aipda Robig kembali digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Selasa (1/7).

Agenda kali ini menghadirkan seorang saksi kunci, seorang anak berinisial F, yang merupakan saksi mata dalam peristiwa tersebut.

Namun, suasana sidang memanas bahkan sebelum dimulai. Saksi F, yang masih di bawah umur, dikabarkan dihalangi masuk ke ruang sidang oleh salah satu anggota Polrestabes Semarang yang berpakaian preman.

Tindakan tersebut memicu ketegangan di lokasi hingga mendapatkan protes keras dari penasihat hukum korban, Gamma, yaitu Zaenal Petir.

BACA JUGA:Profil Diogo Jota, Striker Andalan Liverpool yang Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Spanyol

“Saksi F sudah dikuasakan pendampingan hukum kepada saya oleh orang tuanya. Tapi saat akan masuk, justru dihadang polisi. Seolah-olah anak ini seperti disandera. Ini sangat tidak profesional,” ujar Zaenal kepada wartawan usai persidangan.

Zaenal menuturkan, dalam sidang sebelumnya, narasi yang dibangun pihak terdakwa menyebut bahwa Aipda Robig menembak untuk menyelamatkan F dari serangan senjata tajam. Namun, dalam kesaksian F, hal tersebut dibantah secara langsung.

“F tidak mengalami luka apapun, dan tidak ada tawuran seperti yang disampaikan sebelumnya. Justru keterangannya memperkuat posisi korban,” tegas Zaenal.

BACA JUGA:Kisah Horor Pesugihan Jual Musuh, Haus Kekuasaan Berujung Maut dan Penyesalan

Hakim Keluarkan Terdakwa dari Ruang Sidang

Menariknya, dalam sidang tersebut, majelis hakim sempat mengeluarkan Aipda Robig dari ruang sidang karena kehadirannya membuat saksi F ketakutan.

Hal ini semakin menimbulkan sorotan terhadap pendekatan aparat terhadap saksi, terlebih karena F adalah anak di bawah umur.

Tidak hanya itu, Zaenal juga mengungkap bahwa pada malam sebelum persidangan, dua anggota polisi datang ke rumah saksi dan menyarankan agar kehadiran saksi tidak perlu diberitahukan kepada penasihat hukumnya.

BACA JUGA:Terungkap! Identitas Istri Sah Direktur PT G70 Asia yang Viral Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang di Ancol

“Ini mencurigakan. Jika tidak ada yang ditutupi, mengapa justru pendamping hukumnya tidak dilibatkan dari awal? Apakah ada upaya mengarahkan kesaksian anak ini?” tambahnya dengan nada geram.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: