Sosok Artis Sinetron Berinisial MR Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Bahkan Rekam Video Syurnya

Sosok Artis Sinetron Berinisial MR Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Bahkan Rekam Video Syurnya

Artis Sinetron berinisial MR yang ditangkap karena peras kekasihnya sendiri yang ternyata juga pria--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang dengan kabar mengejutkan.

Seorang artis sinetron berinisial MR ditangkap aparat Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, atas dugaan pemerasan terhadap kekasihnya sendiri. Yang lebih mengejutkan, korban merupakan pasangan sesama jenis yang dikenal MR melalui media sosial.

Penangkapan ini menjadi perbincangan hangat, terutama setelah video penggerebekan sang aktor viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis, tampak MR—yang disebut-sebut sebagai "aktor tampan"—diringkus petugas kepolisian di sebuah rumah kost di kawasan Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA:Aktor Sinetron Berinisial MR Ditangkap Polisi, Siapa Dia?

Modus Pemerasan dengan Video Syur

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan dari korban berinisial IMT. Dalam laporannya, IMT mengaku telah diperas oleh MR dengan ancaman penyebaran video syur dan foto pribadi mereka.

“Korban sudah beberapa kali mentransfer uang, baik secara tunai maupun melalui rekening bank. Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp20 juta,” ujar Pengky dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Menurut pengakuan korban, dirinya mulai berkenalan dengan MR sekitar dua bulan lalu melalui media sosial. Setelah menjalin komunikasi dan menjalin hubungan lebih intim, pelaku diduga merekam aktivitas pribadi mereka tanpa sepengetahuan korban.

Penangkapan di Depok

Aksi pemerasan ini akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke polisi. MR ditangkap pada Rabu, 5 Juni 2025 pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kost di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegas Kapolsek Cempaka Putih.

BACA JUGA:Jangan Main-main dengan Konoha: Hutan Amazon Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia

Waspada Hubungan Online

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, terutama yang menjalin hubungan melalui media sosial. Penyalahgunaan data pribadi, termasuk foto dan video intim, bisa berujung pada tindakan kriminal seperti yang dilakukan MR.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi, terutama kepada orang yang baru dikenal secara daring.

 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by IKNPOS.ID (@iknpos.id)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: