Baru Bebas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditahan KPK Terkait Kasus TPPU

Baru Bebas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditahan KPK Terkait Kasus TPPU

Eks Sekretaris MA Nurhadi kembali ditangkap KPK --ist

KPK menegaskan bahwa penangkapan Nurhadi telah melalui prosedur hukum yang sah, dan saat ini yang bersangkutan kembali ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPK untuk menuntaskan korupsi hingga ke akarnya, termasuk memulihkan kerugian negara melalui tindak lanjut atas pencucian uang.(AYU)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: