Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Sindikat Curanmor, 7 Tersangka Diamankan
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Sindikat Curanmor, 7 Tersangka Diamankan-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga.
Sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut, usai menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya kehilangan kendaraan roda dua.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Mustofa, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dari jajaran kepolisian.
"Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 7 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut," katanya kepada awak media.
Modus Operandi: Kunci Letter T dan Kunci Palsu
Ketujuh tersangka yang diamankan diketahui berinisial AF (29), R (18), DHKM (24), AD (22), S (23), R dan I. Mereka melakukan pencurian motor dengan modus menggunakan kunci letter T serta anak mata kunci palsu, yang kerap digunakan dalam praktik curanmor profesional.
BACA JUGA:BSMSS di Desa Margaluyu: Sinergi Warga Bangun Jalan dan Semangat Gotong Royong
"Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan melakukan pencurian kendaraan roda dua dengan menggunakan kunci letter T dan anak mata kunci palsu," ungkapnya.
Lokasi aksi para pelaku tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi, meliputi:
Cikarang Timur
Cikarang Pusat
Cikarang Selatan
Cikarang Barat
Cikarang Utara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: