Viral Tarian Eksotis dan Vulgar Siswi SDN Lebak, Ini Kata Dinas Pendidikan
Tangkapan layar tarian eksotis siswi SD di Lebak--
LEBAK, RADAPENA.CO.ID – Sebuah video yang menampilkan lima siswi Sekolah Dasar (SD) menari secara tidak pantas di atas panggung saat acara perpisahan dan kenaikan kelas menjadi viral di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi di SD Negeri 1 Calungbungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten.
Dalam rekaman video berdurasi singkat yang tersebar di TikTok, tampak lima siswi mengenakan pakaian kasual dan melakukan gerakan tarian yang dinilai netizen terlalu vulgar untuk anak seusia mereka.
Yang lebih mengejutkan, aksi tersebut berlangsung di atas panggung dan disaksikan oleh orang tua murid dan sejumlah guru.
BACA JUGA: BYD M9 Segera Meluncur: MPV Hybrid Canggih Siap Ramaikan Pasar Global, Indonesia Menanti!
Latihan di Luar Pantauan
Dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak, Hadi Mulya, membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi di sekolah yang dimaksud.
Ia menyampaikan bahwa klarifikasi telah diberikan oleh Kepala SDN 1 Calungbungur, Muhaemin.
“Benar adanya itu siswa kami dalam rangka kegiatan perpisahan dan kenaikan kelas,” kata Muhaemin dalam pernyataannya yang diteruskan melalui Hadi.
Muhaemin menambahkan, tarian tersebut dilakukan oleh lima siswi kelas 6 yang diketahui berlatih secara mandiri di luar jam sekolah.
Mereka tidak melaporkan sebelumnya kepada guru atau panitia perpisahan. Bahkan, video tersebut pertama kali diunggah oleh salah satu orang tua siswa ke TikTok sebelum akhirnya viral.
BACA JUGA:Petugas Dishub Jakarta Palak Sopir Bajaj, Kadishub: Bakal Langsung Dipecat!
Evaluasi Kegiatan Sekolah
Menanggapi kejadian ini, Disdik Lebak menyesalkan terjadinya insiden tersebut dan meminta pihak sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan perpisahan.
“Kami menekankan bahwa seluruh kegiatan di lingkungan sekolah, termasuk perayaan dan hiburan, harus tetap dalam pengawasan dan mencerminkan nilai-nilai pendidikan,” ujar Hadi Mulya.
Disdik juga menegaskan pentingnya komunikasi antara sekolah dan orang tua dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan siswa, agar kejadian serupa tidak terulang.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting mengenai peran aktif sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mengawasi kegiatan siswa, termasuk potensi viralnya konten digital.
Video anak-anak di bawah umur yang terpapar ke publik harus menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan terhadap hak dan perkembangan psikologis anak.
Pihak sekolah telah meminta agar video tersebut dihapus demi menjaga nama baik institusi dan melindungi para siswa dari paparan negatif dunia maya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: