6 Mahasiswa Jadi Tersangka Unjuk Rasa Anarkis di Kemenpora, Polisi Alami Luka Bakar

6 Mahasiswa Jadi Tersangka Unjuk Rasa Anarkis di Kemenpora, Polisi Alami Luka Bakar

6 Mahasiswa Jadi Tersangka Unjuk Rasa Anarkis di Kemenpora, Polisi Alami Luka Bakar-Istimewa-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka terkait aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di depan Gedung Kemenpora RI, Senin (23/6/2025). Insiden tersebut menyebabkan seorang anggota kepolisian mengalami luka bakar serius.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa aksi demo tersebut tak hanya menimbulkan kekacauan, namun juga mencederai aparat.

"Personel kami mengamankan 20 orang yang diduga melakukan tindak pidana penghasutan, penganiayaan, serta perlawanan terhadap petugas," katanya kepada awak media, Kamis 26 Juni 2025.

Enam Tersangka Mahasiswa dari Kampus yang Sama

Dari hasil pemeriksaan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

BACA JUGA:Pertanyakan Kebijakan ASN WFA dan WFH, DPR: Maaf, Masuk Kantor Saja Tak Produktif

BACA JUGA:Jadwal Final Euro U21 2025 Inggris vs Jerman: Duel Klasik Berebut Tahta Eropa Muda

F.T. (31 tahun)

I.M. (23 tahun)

A.D. (21 tahun)

A.R.S. (26 tahun)

F.S.C. (21 tahun)

F.J.D. (20 tahun).

Kapolres menyebutkan bahwa seluruh tersangka merupakan mahasiswa dari kampus yang sama, namun belum disebutkan secara resmi identitas kampusnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait