Terungkap! Identitas Polisi Medan yang Diduga Lakukan Pungli ke Pengendara Motor Wanita: Pangkatnya Aiptu

Terungkap! Identitas Polisi Medan yang Diduga Lakukan Pungli ke Pengendara Motor Wanita: Pangkatnya Aiptu

Tangkapan layar Aiptu RH saat melakukan pungli pada pengendara wanita--

MEDAN, RADARPENA.CO.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum polisi lalu lintas di Kota Medan mendadak viral di media sosial sejak Rabu (25/6/2025).

Aksi yang terekam kamera ini menunjukkan seorang anggota polisi menerima uang tunai dari seorang pengendara perempuan di pinggir Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota.

Setelah dilakukan penelusuran, identitas polisi dalam video tersebut terungkap. Ia adalah Aiptu RH, anggota Satlantas Polrestabes Medan.

BACA JUGA:KPK Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR RI, Ini Respon Ketua MPR Ahmad Muzani

Langsung di Patsus

Menanggapi viralnya video tersebut, Satlantas Polrestabes Medan bergerak cepat. Aiptu RH langsung dijemput oleh Paminal (Pengamanan Internal) dan kini menjalani penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kejadiannya tadi siang, sudah dijemput oleh Paminal untuk dimintai keterangan dan dipatsus,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, Kamis (26/6/2025).

AKBP Made Parwita mengungkapkan bahwa Aiptu RH berdalih sedang melakukan penilangan, namun cara yang dilakukan tidak sesuai prosedur resmi yang berlaku dalam tindakan tilang.

“Dia mengaku melakukan penilangan, tapi caranya tidak sesuai prosedur. Kalau menilang, harus minta pengendara turun, periksa surat-surat, dan keluarkan surat tilang resmi atau BRIVA,” jelas Made.

Ia menambahkan bahwa setiap anggota sudah berulang kali diingatkan untuk bersikap profesional dan mematuhi SOP dalam bertugas di lapangan.

“Dalam apel, kami selalu menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam bertugas,” tegasnya.

BACA JUGA:Ini Tafsir Mimpi Dapat Gigi Palsu yang Dialami Mbah Kim Menurut Primbon Jawa

Kronologi Kejadian 

Dalam video yang beredar luas, terlihat Aiptu RH mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 6223 AEH. Ia menghentikan pengendara perempuan yang juga mengendarai Honda Beat hitam BK 4388 AIK.

Setelah percakapan singkat, Aiptu RH tampak menepuk bahu dan mencolek tas korban, lalu menerima uang sebesar Rp100 ribu sebelum pengendara perempuan tersebut pergi meninggalkan lokasi.

Aksi ini pun menuai kritik keras dari warganet yang menyayangkan perilaku tidak pantas dari oknum penegak hukum, terlebih di era transparansi dan digitalisasi seperti sekarang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: