PP 24/2025 Resmi Berlaku, Justice Collaborator Kini Bisa Dapat Remisi dan Bebas Bersyarat
Ilustrasi bebas bersyarat--
Dengan memberi perlindungan dan insentif kepada JC, diharapkan kasus-kasus besar bisa lebih mudah diungkap hingga ke aktor utamanya.
BACA JUGA:Tulang Wangi: Weton Langka yang Konon Membawa Keberuntungan dan Pesona Alami
"Selama ini banyak saksi pelaku yang takut bersuara karena tak ada jaminan perlindungan atau penghargaan. PP ini memberi harapan baru,” kata Arif Gunawan, dosen hukum pidana dari Universitas Trisakti.
Aturan ini dinilai sangat relevan bagi:
Narapidana kasus korupsi yang ingin membuka alur dana dan jaringan pelaku.
Pelaku tindak pidana narkotika yang bisa memberikan informasi soal sindikat besar.
Saksi pelaku kejahatan terorganisir, seperti TPPO dan pencucian uang, yang membantu aparat menjangkau aktor utama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: