Pemprov DKI Buka Lowongan 1.023 Petugas PPSU 2025: Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya di Sini!
Petugas PPSU --beritajakarta
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat Jakarta yang sedang mencari pekerjaan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk tahun 2025.
Proses pendaftaran dibuka secara serentak mulai Senin, 23 Juni 2025 hingga Kamis, 26 Juni 2025.
Rekrutmen ini bertujuan untuk mengisi kekosongan posisi PPSU di berbagai kelurahan wilayah Jakarta, seiring adanya petugas yang memasuki batas usia, mengundurkan diri, atau berhenti karena berbagai alasan lainnya.
Jumlah Formasi dan Lokasi Penempatan
Dalam rekrutmen kali ini, Pemprov DKI membutuhkan total 1.023 petugas PPSU yang akan disebar di 239 kelurahan.
Nantinya, para pelamar yang lolos seleksi akan ditugaskan sesuai kebutuhan di lingkungan kelurahan setempat.
Syarat Umum Pendaftaran PPSU 2025
Berikut adalah persyaratan dasar yang wajib dipenuhi pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Diutamakan berdomisili DKI Jakarta (memiliki KTP DKI);
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025;
- Minimal lulusan SD atau setara, serta bisa membaca dan menulis.
Tahapan dan Jadwal Seleksi PPSU 2025
- BACA JUGA:Adira Finance Buka Lowongan Kerja Juni 2025 untuk Lulusan S1! Cek Syarat & Deadline Pendaftaran di Sini
- BACA JUGA:5 Kuliner Legendaris Malang yang Wajib Kamu Coba, Jelajah Rasa di Kota Apel!
Bagi pelamar yang lolos tahapan pendaftaran, berikut ini alur dan jadwal rekrutmen yang harus diperhatikan:
- Pendaftaran Online: 23 - 26 Juni 2025
- Uji Administrasi: 27 - 30 Juni 2025
- Uji Teknis: 30 Juni - 11 Juli 2025
- Pengumuman Akhir: 31 Juli 2025
Catatan penting: Pendaftaran hanya dilakukan secara daring melalui situs resmi https://www.jakarta.go.id/loker.
Cara Daftar Rekrutmen PPSU 2025
Untuk melakukan pendaftaran, calon pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi: https://www.jakarta.go.id/loker
- Pilih posisi “Petugas PPSU” yang sesuai dengan lokasi domisili.
- Isi formulir online dan unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, ijazah, dan surat lamaran.
- Tunggu verifikasi dari kelurahan terkait. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dihubungi untuk mengikuti uji teknis.
Pihak kelurahan akan memberi informasi lanjutan kepada pelamar yang telah terdata untuk melakukan pembaruan berkas lamaran jika dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: