Viral! Baru Ucap Ijab Kabul, Pengantin Wanita di PALI Langsung Minta Cerai: Dia Melecehkan Saya
Video viral wanita minta cerai usai ijab kabul pernikahan--
PALI, RADARPENA.CO.ID — Media sosial kembali digemparkan oleh video viral yang memperlihatkan momen tak terduga dalam sebuah prosesi akad nikah di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Dalam video berdurasi 5 menit itu, seorang pengantin wanita mendadak meminta cerai sesaat setelah ijab kabul selesai diucapkan.
Momen mengejutkan tersebut terjadi pada Kamis pagi, 19 Juni 2025, saat pengantin pria bernama Gunawan (43) yang berasal dari Desa Air Itam telah sah menikahi seorang gadis berusia 17 tahun asal Desa Betung. Namun hanya beberapa detik usai prosesi akad berlangsung khidmat, suasana berubah drastis.
BACA JUGA:7 Kebiasaan yang Bikin Susah Bangun Pagi, Posisi Tidur Berpengaruh?
Dalam rekaman yang kini telah ditonton ratusan ribu kali, mempelai wanita terlihat berdiri sambil berkata lantang kepada penghulu dalam bahasa daerah:
“Pak Ketip, aku nak sara, aku dak senang, dia ngecakan aku, dem aku nak sara,”
(“Pak Penghulu, saya mau cerai, saya tidak suka, dia melecehkan saya. Saya ingin cerai.”)
Pernyataan tersebut sontak membuat heboh seisi ruangan. Suasana sakral langsung berubah menjadi canggung dan penuh kebingungan.
Pengantin pria hanya terlihat diam terpaku, sedangkan mempelai wanita segera masuk ke kamar dan meninggalkan lokasi akad.
Meski permintaan cerai datang dari pihak perempuan, Gunawan menegaskan bahwa dirinya tidak berniat menceraikan istrinya. Belum ada keterangan resmi terkait apa yang dimaksud dengan “pelecehan” oleh mempelai wanita.
Seorang penghulu yang memimpin prosesi berusaha menenangkan keluarga dan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan agar tidak berlarut-larut dan bisa dijernihkan tanpa konflik terbuka.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI dari Iran
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres PALI Ipda Ahmad Wadiarfa membenarkan peristiwa tersebut. Namun pihak kepolisian belum bisa melakukan pendalaman karena kasus ini masih dianggap sebagai urusan internal keluarga.
“Benar kejadian itu, informasinya mempelai pria bernama Gunawan, dan pengantin wanita masih remaja, 17 tahun. Tapi kami tidak bisa masuk lebih jauh karena ini ranah keluarga,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: