Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

Ustadz Khalid Basalamah--ist

JAKARTA — Nama Ustadz Khalid Basalamah tengah menjadi sorotan publik usai dikonfirmasi telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/6/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024, yang saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa serta dimintai keterangannya terkait perkara haji,” ujarnya kepada media.

BACA JUGA:Eks Menag Yaqut Bakal Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

Menurut Budi, Ustadz Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan telah menyampaikan informasi yang membantu penyelidik.

Pemeriksaan difokuskan pada pengetahuan sang ustadz seputar pengelolaan ibadah haji, terutama dalam lingkup haji khusus.

“Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” kata Budi.

Diketahui, Ustadz Khalid Basalamah disebut memiliki biro perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour.

Hal inilah yang menjadi salah satu alasan KPK memanggilnya, mengingat lembaga antirasuah sedang mendalami indikasi keterlibatan pihak-pihak swasta dalam distribusi kuota haji khusus.

Perlu dicatat, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, artinya belum ada tersangka yang ditetapkan. Pemeriksaan terhadap Ustadz Khalid bukan berarti ia terlibat, melainkan sebagai saksi atau pihak yang dimintai keterangan untuk memperjelas struktur dan alur kuota haji khusus.

KPK juga mengimbau semua pihak yang menerima panggilan penyelidik agar hadir seperti yang dilakukan Ustadz Khalid. “Supaya penanganan perkara ini bisa lebih efektif dan segera terang,” tambah Budi.

BACA JUGA:Ketegangan Memuncak: Iran Tutup Selat Hormuz, Ini Dampaknya bagi Dunia

Untuk diketahui, Kasus ini bermula dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji tahun 2024.

Salah satu poin krusial adalah pembagian tambahan 20.000 kuota dari Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Diduga, proses alokasi kuota haji khusus rawan permainan, terutama di level agen travel atau penyedia jasa haji. KPK kini sedang mengurai kemungkinan adanya praktik korupsi dalam proses distribusi dan penggunaan kuota tersebut.

Pemeriksaan terhadap Ustadz Khalid Basalamah oleh KPK menjadi langkah awal untuk mengurai kompleksitas kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Meskipun tidak otomatis menunjukkan keterlibatan, keterbukaan dan sikap kooperatif tokoh publik seperti Ustadz Khalid bisa membantu mempercepat pengungkapan kasus ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait