3 Mahasiswa PMII Blitar Ditangkap Saat Aksi Poster Kritik Gibran 'Omon-omon 19 Juta Lapangan Kerja?'
Kolase penangkapan mahasiswa PMII Blitar dan poster yag dibentangkan--
BLITAR, RADARPENA.CO.ID – Tiga mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar diamankan saat berusaha membentangkan poster saat kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kota Blitar, Jawa Timur, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Ketiganya merupakan anggota Pimpinan Cabang (PC) PMII Blitar, salah satunya diketahui sebagai Ketua PC PMII Blitar, Thoha Ma’ruf. Mereka diamankan saat iring-iringan Gibran hendak menuju rumah makan di Jalan Kalimantan.
Menurut keterangan Moh Sholikhul Hadi, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, para mahasiswa itu berencana menyuarakan kritik melalui poster bertuliskan:
“Omon-omon 19 juta lapangan kerja?” dan “Dinasti tiada henti”
“Kawan-kawan kami ingin mengungkapkan ekspresi kekecewaan terhadap janji-janji politik yang tak kunjung terealisasi, termasuk soal 19 juta lapangan kerja,” kata Hadi kepada media.
Namun, sebelum sempat membentangkan sepenuhnya, mereka diamankan oleh petugas keamanan yang diduga berasal dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan aparat kepolisian.
Hadi menjelaskan, ketiga mahasiswa sempat dibawa dengan mobil dan diamankan selama sekitar 3–4 jam. Meski telah dibebaskan, ia menyebut para mahasiswa tersebut mengalami tekanan psikis akibat penangkapan itu.
“Secara psikis mereka terganggu. Ini bukan sekadar ditahan, tapi cara mereka diamankan itu menimbulkan ketakutan,” ujar Hadi.
Menanggapi insiden ini, Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pengamanan VVIP.
BACA JUGA:Pesawat Tujuan Jakarta Dapat Ancaman Bom, Penumpang Dievakuasi
Ia menyebut mahasiswa itu mencoba menerobos barisan rombongan Wapres Gibran, sehingga harus segera dihalau.
“Karena VVIP seperti Wapres, kawasan harus steril. Ketiga orang itu membawa poster dan hendak menerobos, sehingga diamankan sesuai prosedur,” ujarnya.
Subiyantana menegaskan bahwa tidak ada proses hukum lanjutan, dan ketiganya sudah dipulangkan tanpa penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: