Kejagung Kembali Cecar Pejabat PT Acer Indonesia Terkait Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar--Puspenkum Kejagung
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung)Republik Indonesia terus melakukan pendalaman dan penegakan hukum kasus korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa pejabat PT Acer Indonesia bersama 2 orang lainnya pada Selasa (17/6/2025).
Ketiganya diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022.
BACA JUGA:Agnez Mo dan Anggun Resmi Debut Akting di Serial Hollywood 'Reacher' Musim 4
Diungkapkannya adapun tiga saksi yang diperiksa oleh tim penyidik JAM PIDSUS adalah:
- SDS – Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia
- AM – Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan SMP Tahun Anggaran 2020
- FS – Head Product PT Bhinneka Mentari Dimensi
"Ketiganya dimintai keterangan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara, mengingat peran masing-masing yang berkaitan erat dengan pengadaan perangkat TIK dan proses pelaksanaan program digitalisasi pendidikan," katanya dalam keterangannya.
Sebelumnya pada Kamis (12/6/2025), tim penyidik Kejagung juga memeriksa RS, yang merupakan Manajer Pemasaran PT Acer Indonesia pada tahun 2020 dalam kasus yang sama.
Diketahui Program Digitalisasi Pendidikan diluncurkan pemerintah untuk menjawab tantangan dunia pendidikan di era teknologi, terutama dalam penyediaan perangkat TIK bagi sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia.
Namun sayangnya, proyek ini diduga sarat dengan penyimpangan.
Pemeriksaan terhadap saksi dari perusahaan besar seperti PT Acer Manufacturing Indonesia dan PT Bhinneka Mentari Dimensi menandakan adanya dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pengadaan barang dan jasa yang bermasalah.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan demi memastikan tidak ada satu pun pihak yang kebal terhadap hukum.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses panjang pengungkapan skema dugaan korupsi yang melibatkan anggaran besar negara, khususnya di sektor pendidikan yang seharusnya bersih dan transparan.
BACA JUGA:Adik Habib Bahar Jadi Korban Pengeroyokan dan Dugaan Pencabulan di Pamulang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: