Viral Desain Rumah Subsidi 14 Meter Persegi, Punya Garasi tapi Tak Muat Lemari?

Viral Desain Rumah Subsidi 14 Meter Persegi, Punya Garasi tapi Tak Muat Lemari?

Penampakan desain rumah subsidi 14 meter persegi--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menjadi sorotan publik usai merilis desain mock-up rumah subsidi super mini berukuran 14 dan 23 meter persegi.

Rumah ini akan dipasarkan dengan harga Rp100 hingga Rp160 juta dan rencananya dibangun di wilayah Bodetabek dan lokasi strategis lainnya.

Namun, alih-alih disambut antusias, desain rumah subsidi ini justru menuai gelombang kritik hingga candaan dari warganet.

Pasalnya, ukuran rumah yang diklaim memiliki fasilitas garasi ini bahkan dinilai tidak cukup untuk menampung furnitur dasar seperti lemari.

BACA JUGA:Borneo FC Rombak Tim Jelang Liga 1 2025-2026: 14 Nama Dilepas, Fokus Bangun Kekuatan Baru

Rumah Subsidi Mini: Solusi Hunian atau Sekadar Formalitas?

Desain ini terdiri dari dua tipe:

Tipe 1:

  • Luas tanah: 25 meter persegi (2,6 x 9,6 m)
  • Luas bangunan: 14 meter persegi
  • Jumlah kamar: 1 kamar tidur

Tipe 2:

  • Luas tanah: 26,3 meter persegi (2,6 x 10,1 m)
  • Luas bangunan: 23,4 meter persegi
  • Jumlah kamar: 2 kamar tidur

Rumah mini ini sebelumnya dirancang berukuran 18 m², namun diturunkan oleh pemerintah menjadi hanya 14 m², yang memicu polemik luas di media sosial.

BACA JUGA:Resmi Dimulai! Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Cek Jadwal Lengkap & Link Resminya di Sini

Viral di Medsos: "Rumah Subsidi atau Rumah Boneka?"

Unggahan seorang reviewer properti di akun media sosial @biasalahanakmuda menunjukkan betapa terbatasnya ruang di dalam rumah ini.

Ruang tamu hanya muat dua sofa kecil, kamar mandi disebut "cukup sempit", dan kamar tidur tidak memungkinkan penempatan lemari.

Respons publik pun bermunculan. Banyak yang menyindir:

“Ini rumah subsidi atau capsule hotel?”

“Mungkin cocok buat manusia minimalis.”

“Lemari? Simpan di garasi yang katanya ada tapi gak muat motor.”

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: