Resmi Dimulai! Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Cek Jadwal Lengkap & Link Resminya di Sini
Pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 --
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Kabar yang ditunggu ribuan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya tiba.
Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025, pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 resmi dimulai hari ini, Senin, 16 Juni 2025, dan akan berlangsung hingga 25 Juni 2025.
Khusus bagi pelamar yang mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan, masa pengumuman akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Namun demikian, BKN tidak menyebutkan tanggal pasti, karena jadwal pengumuman bergantung pada kebijakan masing-masing instansi.
BACA JUGA:Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Berikut adalah tahapan penting selama proses seleksi PPPK tahap 2 yang perlu diketahui peserta:
- Pengumuman Daftar Peserta & Lokasi Ujian: 9–21 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 April–31 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 27 April–15 Juni 2025
- Pengumuman Kelulusan: 16–25 Juni 2025
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April–1 Juni 2025
- Integrasi Nilai Seleksi (Kompetensi & Teknis Tamb.): 5–17 Juni 2025
- Pengumuman Tambahan (Teknis): 16–30 Juni 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1–31 Juli 2025
- Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK: 1 Agustus–10 September 2025
Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK Tahap 2
Pelamar dapat mengecek hasil seleksi melalui portal resmi SSCASN milik BKN. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi: https://sscasn.bkn.go.id
- Klik tombol “Login” di pojok kanan atas;
- Masukkan NIK dan kata sandi akun SSCASN;
- Lengkapi kode CAPTCHA, lalu klik Masuk;
- Hasil kelulusan akan muncul di dashboard akun secara otomatis.
Selain itu, pelamar juga disarankan untuk memantau website resmi instansi tempat mereka melamar, karena pengumuman hasil seleksi juga biasanya tersedia dalam bentuk PDF.
BACA JUGA:Resmi! Gennaro Gattuso Jadi Pelatih Timnas Italia Gantikan Luciano Spalletti
Sistem Penilaian: Tidak Ada Passing Grade, Berdasarkan Peringkat
Berlaku mulai tahun ini, kelulusan PPPK tidak lagi ditentukan berdasarkan nilai ambang batas (passing grade).
Seperti disampaikan oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, kelulusan seleksi ditentukan berdasarkan peringkat tertinggi hasil ujian.
“Seleksi PPPK tahun 2024 menggunakan sistem CAT dan kelulusan ditentukan oleh peringkat terbaik. Tidak ada passing grade,” ujar Menpan RB dikutip dari laman KemenPANRB.
Apa Itu DRH NI PPPK dan Mengapa Penting?
Setelah dinyatakan lulus, peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk keperluan pengajuan Nomor Induk (NI) PPPK. Data yang dimuat dalam DRH meliputi:
- Identitas pribadi
- Riwayat pendidikan
- Pengalaman kerja
- Dokumen pendukung lainnya
Periode pengisian DRH: 1–31 Juli 2025.
Setelah itu, instansi terkait akan memproses Usul Penetapan NI PPPK ke BKN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: