TEGAS! JK: 4 Pulau Sengketa Milik Aceh, UU Tak Bisa Dikalahkan Kepmen
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), secara tegas menyatakan bahwa empat pulau yang diperebutkan, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, adalah bagian dari Aceh.--ist
Ia berharap pemerintah pusat dapat segera menyelesaikan konflik ini secara arif dan adil.
“Ini masalah peka, sehingga kita berharap pemerintah menemukan penyelesaian yang baik,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: