Pria di Pesanggrahan Tega Bakar Rumah Istri hingga Merambat ke Tetangga, Motifnya Bikin Geleng Kepala

Pria di Pesanggrahan Tega Bakar Rumah Istri hingga Merambat ke Tetangga, Motifnya Bikin Geleng Kepala

Pelaku pembakaran rumah istri di Pesanggrahan Jaksel-Istimewa-

"Motifnya cemburu, dan pelaku melakukan pembakaran dalam keadaan mabuk alkohol, tidak direncanakan," jelas AKP Seala.

Pengakuan Pelaku: “Saya Masih Sayang, Tapi Khilaf”

Saat diperiksa di Mapolsek Pesanggrahan, Hanafi mengaku masih mencintai istrinya, meskipun tindakan nekatnya justru membahayakan sang istri dan orang sekitar.

"Saya minta maaf. Saya khilaf," ucap Hanafi sambil menunduk.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga yang rumahnya terdampak kebakaran.

"Pokoknya untuk tetangga-tetangga, saya mohon maaf," tambahnya.

Ancaman Hukuman: 12 Tahun Penjara

Kini Hanafi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pesanggrahan. Ia dijerat dengan Pasal 187 ayat 6 KUHP tentang pembakaran yang membahayakan nyawa, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait