Prabowo Naikan Gaji Hakim 280%, Begini Respon Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP

Prabowo Naikan Gaji Hakim 280%, Begini Respon Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP

Presiden Prabowo akan menaikan gaji hakim 280 persen-anisha-dok setpres

BACA JUGA:Viral! Habib Lelang Bolu Bekas Gigitan, Netizen: Mau Jualan Silakan, Jangan Campur Aduk dengan simbol Agama

"Negara memang harus hadir memperkuat institusi kehakiman. Tanpa hakim yang sejahtera dan profesional, mustahil penegakan hukum bisa berjalan adil dan bebas intervensi," katanya.

Tak hanya soal kesejahteraan, Stevano juga berharap para hakim di seluruh Indonesia bisa membalas perhatian Presiden dengan menunjukkan kinerja profesional, bersih, dan berintegritas tinggi.

“Kesejahteraan sudah dijawab, sekarang giliran institusi kehakiman menjawab dengan reformasi nyata, efisiensi manajemen perkara, dan pelayanan hukum yang responsif,” tegasnya.

Kenaikan gaji hakim ini menjadi angin segar bagi wajah hukum Indonesia. Tak hanya soal angka, tapi soal komitmen negara terhadap supremasi hukum.

Publik kini menaruh harapan besar agar institusi kehakiman semakin kokoh, bersih, dan berpihak pada keadilan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: