Tok! Pemerintah Cabut Izin 4 Tambang Nikel Raja Ampat, Ini Daftarnya

Tok! Pemerintah Cabut Izin 4 Tambang Nikel Raja Ampat, Ini Daftarnya

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumkan pencabutan izin pertambangan nikel 4 perusahan di Raja Ampat-anisha-radarpena.co.id

Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan eksplorasi di lokasi milik PT MRP telah dihentikan, dan persetujuan lingkungan untuk perusahaan-perusahaan tersebut tidak akan diberikan.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi tetap sejalan dengan pelestarian lingkungan, terutama di wilayah-wilayah yang sangat sensitif secara ekologis,” ujar Hanif.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen terhadap keberlanjutan dan perlindungan ekosistem, khususnya di wilayah timur Indonesia.(anisha)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait