Salah Tangkap, Penjual Kopi Dipukuli Polisi Cianjur, Begini Kata Kapolres

Salah Tangkap, Penjual Kopi Dipukuli Polisi Cianjur, Begini Kata Kapolres

IIustrasi salah tangkap--istimewa

CIANJUR, RADARPENA.CO.ID – Kasus salah tangkap kembali mencoreng wajah institusi penegak hukum. Seorang penjual kopi asal Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, mengalami kekerasan fisik setelah diduga keliru ditangkap oleh aparat kepolisian.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada malam 2 Juni 2025 dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Korban, Nyanyang Suherli (45), yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang biji kopi, menceritakan bahwa dirinya dicegat sejumlah pria saat melintas di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya saat ia hendak membeli kopi ke wilayah Lampegan, Campaka.

BACA JUGA:NO NA: Girlband Indonesia yang Langsung Tembus Panggung Dunia

Mengira sedang dibegal, Nyanyang sempat melawan. Namun, pria-pria itu ternyata adalah anggota kepolisian.

“Sikut saya kena wajah salah satu dari mereka, lalu saya langsung dihajar, dimasukkan ke mobil, dan terus mendapat perlakuan kasar,” ujar Nyanyang.

Setibanya di Polres Cianjur, penyiksaan berlanjut. Korban mengaku ditendang, dipukul, dan diinterogasi tanpa penjelasan jelas mengenai tuduhan yang dialamatkan padanya.

Polisi Akui Kesalahan

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan berjanji akan menindak tegas anggotanya yang melanggar prosedur.

“Saya memohon maaf dan akan menindak personel yang melakukan tindakan di luar prosedur sebagai anggota Polri. Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Kapolres, Senin (9/6/2025).

BACA JUGA:Vihara di Cilincing Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran rupiah

Pemeriksaan terhadap enam anggota yang diduga terlibat sudah berjalan dan berada di bawah pengawasan unit Propam Polres Cianjur.

Nyanyang akhirnya dibebaskan setelah tiga hari. Ia baru diberi tahu bahwa temannya, yang ikut bersamanya saat kejadian, ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penadahan.

“Saya bukan penjahat. Saya cuma pedagang kopi. Tolong polisi yang menganiaya saya diproses, agar masyarakat kecil seperti saya tak lagi jadi korban salah tangkap,” harap Nyanyang.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: