Pelajar di Jabar Bakal Terbebas dari PR, Begini Respon DPR
Pelajar di Jawa Barat akan terbebas dari PR--majalah suara pendidikan
BANDUNG, RADARPENA.CO.ID – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang pemberian Pekerjaan Rumah (PR) kepada siswa kembali menyita perhatian publik.
Kini giliran Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang menyatakan dukungannya—dengan catatan penting: tidak ada PR bukan berarti tidak ada edukasi.
“Kami mendukung murid tanpa PR, tapi bukan berarti mereka bebas tanpa pembelajaran di luar sekolah. Justru ini bisa membuka ruang aktivitas yang lebih beragam dan bermakna di rumah,” ujar Hetifah saat ditemui di Bandung, Senin (9/6/2025).
BACA JUGA:Vihara di Cilincing Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran rupiah
PR Dihapus, Edukasi di Rumah Tetap Jalan
Menurut Hetifah, penghapusan PR bisa memberi anak-anak waktu untuk mengeksplorasi hal lain yang juga penting dalam pembentukan karakter—seperti membaca, bermusik, berolahraga, hingga membantu orang tua di rumah.
Namun, ia juga menegaskan bahwa penghapusan PR ini harus diimbangi dengan peran aktif orang tua.
“Bisa jadi, tugasnya bukan untuk anak, tapi untuk orang tua. Tantangannya adalah: bisa nggak orang tua ikut ambil bagian dalam proses belajar informal ini di rumah?” ujarnya.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang guru-guru di wilayahnya memberi PR kepada murid.
BACA JUGA:Mobil Pengangkut Uang Terbalik di Klender Jaktim, Begini Kondisinya
“Kami ingin anak-anak bisa nyaman di rumah, bisa baca buku dengan relaks, bantu orang tua, atau ke kebun dan sawah. Supaya mereka tetap belajar, tapi dengan cara yang lebih alami dan kontekstual,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung.
Dedi ingin mendorong gaya belajar yang lebih kreatif dan menyenangkan. Menurutnya, anak-anak perlu dibebaskan dari tekanan PR yang kerap kali justru dikerjakan oleh orang tua.
“PR itu seringnya malah jadi beban keluarga. Kita ingin anak-anak lebih produktif, bukan hanya soal hafalan atau pekerjaan tertulis,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: