Identitas 4 Camat dan Lurah di Medan yang Positif Narkoba, Pemkot Siap Tindak Tegas

Identitas 4 Camat dan Lurah di Medan yang Positif Narkoba, Pemkot Siap Tindak Tegas

Wali Kota Medan Rico Waas --ist

MEDAN, RADARPENA.CO.ID – Empat pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang terdiri dari camat dan lurah terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Tes tersebut dilakukan usai kegiatan senam pagi yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama seluruh camat dan lurah di halaman rumah dinas Wali Kota.

Identitas Empat Pejabat yang Positif Narkoba

Berikut adalah rincian identitas dan jenis narkoba yang digunakan oleh para pejabat tersebut:

BACA JUGA:Cara Menabung Efektif, Trik Simpel Biar Gaji Gak Habis di Tengah Bulan

1. AF – Camat Medan Johor

  • Positif menggunakan psikotropika golongan IV jenis Alprazolam
  • Dikategorikan sebagai pengguna tingkat sedang
  • Obat tersebut biasanya digunakan untuk mengatasi kecemasan, namun penyalahgunaannya termasuk pelanggaran hukum jika tanpa resep dokter

2. HSS – Lurah Gaharu

  • Terindikasi mengalami kecanduan sabu (metamfetamin)
  • Termasuk dalam kategori ketergantungan tingkat sedang

3. EEL – Lurah Petisah Hulu

  • Terbukti menggunakan ganja satu kali
  • Masuk dalam kategori penyalahgunaan tingkat ringan
  • Menurut keterangan, ganja diperoleh dari teman pribadi

BACA JUGA:Waktu Terbaik Membaca Surat Al Kahfi, Keutamaannya, dan Bacaan Ayat 1-10 Lengkap

4. HS – Camat Medan Barat

  • Pernah menggunakan ekstasi pada tahun 2013 dan telah menjalani rehabilitasi
  • Saat ini mengonsumsi obat penenang, namun tidak menunjukkan tanda kecanduan narkotika berat

Pemeriksaan Internal

Kepala BNN Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengajukan rehabilitasi kepada keempat pejabat tersebut dengan persetujuan dari pihak keluarga.

“Beberapa dari mereka sudah lama menjadi pengguna, ada pula yang baru mengonsumsi. Tingkat kecanduannya berbeda-beda, mulai dari ringan hingga sedang,” ujarnya dalam paparan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (2/6/2025).

Selain itu, BNN juga berencana menyelidiki lebih lanjut mengenai asal-usul perolehan narkoba oleh para pejabat tersebut.

“Kami akan mendalami siapa yang memberikan atau mengedarkan barang itu kepada mereka,” tambahnya.

BACA JUGA:Diskon Listrik 50 Persen Dibatalkan, Warga Depok Kecewa: Terlalu Mendadak

Reaksi Wali Kota Medan

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa pejabat yang terbukti menggunakan narkoba akan dinonaktifkan sementara dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat.

“Bagi yang secara sadar menggunakan narkoba, akan kami nonaktifkan dan proses sesuai mekanisme pemerintahan,” kata Rico.

Pemkot Medan saat ini juga tengah melakukan seleksi terbuka untuk 5 jabatan eselon II, dan Wali Kota memastikan bahwa seluruh calon pejabat akan wajib mengikuti tes urine sebagai bagian dari tahapan seleksi.

“Tes urine tidak hanya untuk camat dan lurah. Nantinya calon eselon II juga akan kami periksa,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: