Gelombang PHK Landa Indonesia, Kemenperin: Kami Berempati

Gelombang PHK Landa Indonesia, Kemenperin: Kami Berempati

Jumlah angka PHK di Indonesia bukan turun malah naik--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut menaruh perhatian terhadap fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah sektor industri nasional.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa pihaknya memiliki empati terhadap perusahaan yang harus menutup operasional serta para pekerja yang terdampak PHK.

“Kami berempati terhadap perusahaan industri yang mengalami penutupan dan juga terhadap para pekerja yang terkena PHK,” ujar Febri kepada media, Selasa (3/6/2025) di Jakarta.

Ia menjelaskan, meskipun data serapan tenaga kerja di sektor manufaktur menunjukkan tren positif, bukan berarti tidak ada masalah di lapangan.

BACA JUGA:9 Naga Tergeser, 9 Haji Menggantikan, Siapa Mereka?

Menurutnya, data tersebut menunjukkan optimisme atas kinerja industri nasional, namun tidak menutupi kenyataan bahwa sejumlah perusahaan menghadapi tantangan berat.

Program Pemulihan dan Pendampingan Pekerja

Menanggapi situasi ini, Kemenperin bersama kementerian dan lembaga terkait telah menyiapkan berbagai program yang ditujukan bagi pekerja terdampak PHK. Program tersebut meliputi:

  • Peningkatan kompetensi (upskilling)
  • Pelatihan kewirausahaan industri baru
  • Fasilitasi relokasi kerja ke perusahaan lain di wilayah terdekat

Langkah-langkah ini diharapkan mampu membantu pekerja terdampak untuk kembali memasuki dunia kerja atau membuka usaha mandiri.

Dalam kesempatan yang sama, Febri juga menyampaikan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tengah mendorong reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya menyederhanakan tata cara perhitungan TKDN.

“Reformasi ini bertujuan agar lebih banyak produk industri dalam negeri yang mendapatkan sertifikat TKDN, sehingga bisa dibeli oleh pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD,” jelasnya.

BACA JUGA:Video Viral Pembagian Sembako Murah di Cipayung Depok Ricuh, Warga Kecewa Sistem Amburadul

Hingga saat ini, tercatat ada 14.030 perusahaan industri yang memproduksi barang bersertifikat TKDN dan masuk dalam belanja pemerintah serta BUMN/BUMD, dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 1,7 juta orang.

Febri menambahkan bahwa peningkatan permintaan terhadap produk dalam negeri melalui kebijakan TKDN berperan penting dalam menjaga utilisasi industri, mencegah penurunan produksi, serta menekan angka PHK.

“Penerbitan Perpres terkait TKDN telah mendorong peningkatan permintaan produk industri lokal dan menjadi benteng dari potensi penurunan utilisasi serta PHK,” pungkasnya.(BIANCA)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait