Pemerintah Pastikan 17,3 Juta Pekerja dan 565.000 Guru Honorer Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu
Pemerintah pastikan pekerja dan guru honorer dapat BSU Rp600 ribu--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau yang masih berada di bawah upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mengatakan bahwa pencairan bantuan direncanakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.
“BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK,” ujar Sri Mulyani di Kantor Presiden, pada Senin, 2 Juni 2025.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim
BACA JUGA:Bikin Sedih! Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Setiap pekerja akan menerima Rp300 ribu per bulan, sehingga total yang diterima selama dua bulan mencapai Rp600 ribu. Pemerintah menargetkan penyaluran dimulai pada bulan Juni.
Selain pekerja sektor umum, subsidi serupa juga diberikan kepada guru honorer, yang berjumlah 565.000 orang. Rinciannya mencakup 288.000 guru honorer di bawah naungan Kemendikbudristek, serta 277.000 guru di lingkungan Kementerian Agama.
“Para guru honorer juga akan mendapat bantuan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya menjadi Rp600 ribu,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: