Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu 'Nuansa Bening' Kenan Nasution
Vidi Aldiano digugat Kenan Nasution--radarpena.co.id
Minola menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan apakah Vidi bersalah atau tidak dalam hal pelanggaran, tetapi lebih pada penentuan nilai kompensasi yang layak.
Mereka berharap pengadilan dapat memberikan keadilan dan keputusan yang adil bagi para pencipta lagu.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Ingatkan Pemerintah: Jangan Buru-Buru Jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel
“Yang kami cari adalah ganti rugi yang patut dan sepadan, bukan perdebatan soal pelanggaran,” ujar Minola.
Lagu Nuansa Bening sendiri merupakan salah satu lagu debut Vidi Aldiano saat memulai kariernya pada tahun 2008.
Lagu ini membawa namanya dikenal luas di industri musik Indonesia. Meski begitu, legalitas penggunaannya kini menjadi sorotan utama dalam gugatan ini.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat dengan harapan semua pihak hadir dan proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: