Cair! Cek dan Cara Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi Pekerja

Cair! Cek dan Cara Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi Pekerja

Bantuan subidi upah bagi buruh bakal cair bulan Juni 2025--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Untuk membantu para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi, pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025.

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp150.000 per bulan selama dua bulan, yaitu mulai 5 Juni hingga Juli 2025. Total nilai bantuan yang diterima setiap orang adalah Rp300.000.

BSU 2025 ditujukan bagi para karyawan aktif yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi sejumlah persyaratan.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap II Cair Hari Ini, Cek Status Penerima di Sini

Syarat Penerima BSU 2025:

* Warga Negara Indonesia (WNI)

* Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025

* Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan

* Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah

Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk penerima BSU 2025, pemerintah menganjurkan pengecekan data secara online melalui beberapa kanal resmi.

BACA JUGA:WhatsApp Kini Tersedia di iPad, Bawa Fitur Lengkap Termasuk Video Call hingga 32 Orang

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025:

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan


Kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) beserta data pribadi lainnya pada halaman verifikasi BSU.

2. Menggunakan Aplikasi Pospay


Bagi penerima yang pencairannya melalui Kantor Pos, dapat mengunduh aplikasi Pospay untuk memeriksa status pencairan secara langsung dari ponsel.

3. Melalui Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id)


Daftarkan akun dan lengkapi profil pekerja. Jika Anda memenuhi syarat, sistem akan memberikan notifikasi sebagai penerima BSU 2025.

BACA JUGA:Usai Ujuk Rasa di Acara Dedi Mulyadi, Suporter Persikas Diamankan Polisi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait