Viral! Christiano Tarigan Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas, Tertunduk Lesu dan Tangan Diborgol
Penabrak mahasiswa ugm-tangkapan layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Nama Christiano Tarigan menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Christiano sempat tidak ditahan, memicu kemarahan publik dan tagar #JusticeForArgo viral di media sosial.
Kronologi Kecelakaan Maut di Sleman
Menurut keterangan resmi dari Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, insiden tragis ini terjadi di Simpang Tiga Dusun Sedan, Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY, sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban, Argo Ericko (19), asal Jawa Barat, saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario ketika BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), warga Jakarta Selatan, menabraknya hingga tewas di tempat.
Tersangka Akhirnya Ditahan, Tapi Kenapa Tidak Sejak Awal?
BACA JUGA:Viral! Siswa SMP Cirebon Dibully Terekam Vidio 12 Detik, Polisi Turun Tangan
BACA JUGA:Tafsir Mimpi Mbah Kim Hari ini, Tebak Angka Hoki jadi Target
Kasus ini memicu kecaman karena Christiano awalnya tidak ditahan meski statusnya sudah tersangka. Baru pada Rabu (28/5/2025), sosok Christiano muncul ke publik dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Sleman, dengan tangan diborgol dan wajah tertunduk lesu.
“Pada sore hari ini kami akan melaksanakan rilis hasil ungkap kasus perkara kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Sleman,” ujar Kapolresta Sleman.
Polisi menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh Satlantas, dan kini tersangka telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Publik Desak Keadilan: Tagar #JusticeForArgo Trending
Tragedi ini memicu ledakan solidaritas dari netizen. Tagar #JusticeForArgo viral di berbagai platform media sosial sebagai bentuk desakan agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan.
Banyak warganet mempertanyakan perlakuan istimewa terhadap pelaku dan menyebut bahwa penegakan hukum harus setara untuk semua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: