Profil dan Sejarah Ayam Widuran Solo yang Viral karena Status Non-Halal
Ayam Goreng Widuran tidak halal--
SOLO, RADARPENA.CO.ID – Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran kini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial terkait status non-halalnya.
Banyak konsumen menyatakan kekecewaan karena merasa tidak mendapat informasi yang cukup jelas mengenai kandungan bahan dalam makanan yang mereka konsumsi.
Berikut profil dan sejarah singkat Ayam Widuran, kuliner ikonik Solo yang kini menjadi perhatian karena polemik kehalalan.
BACA JUGA:Bulan Depan Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu untuk Pekerja Cair
Telah Berdiri Sejak 1973, Ayam Widuran Jadi Ikon Kuliner Solo
Ayam Goreng Widuran berlokasi di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Berdiri sejak tahun 1973, restoran ini dikenal sebagai penyaji ayam kampung goreng berbumbu khas Jawa.
Menu andalan yang ditawarkan antara lain ayam goreng, ayam bakar, dan aneka sambal seperti sambal matah, sambal bawang, serta sambal original.
Ciri khas ayam goreng Widuran terletak pada tekstur empuk daging ayam dan kremesan gurih yang menjadi favorit pelanggan.
Polemik Muncul karena Kandungan Non-Halal
Polemik mencuat ketika sejumlah pelanggan menemukan bahwa salah satu bahan dalam makanan, terutama bagian kremesan, diketahui tidak halal. Keterangan tersebut awalnya tidak disampaikan secara terbuka kepada publik.
BACA JUGA:5 Syarat Penerima Diskon Listrik 50% Mulai 5 Juni hingga Juli 2025
Salah satu karyawan, Ranto, menyatakan bahwa pemberitahuan terkait status non-halal baru dilakukan secara eksplisit setelah menuai sorotan di media sosial.
“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya itu. Beberapa hari yang lalu,” jelas Ranto, Sabtu (24/5/2025).
Ranto juga menambahkan bahwa mayoritas konsumen restoran tersebut selama ini merupakan non-Muslim.
Label “Non-Halal” Kini Sudah Dipasang di Semua Kanal Resmi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: