Profil dan Sejarah Ayam Widuran Solo yang Viral karena Status Non-Halal
Ayam Goreng Widuran tidak halal--
Manajemen Ayam Goreng Widuran kini telah mencantumkan keterangan “NON-HALAL” di seluruh outlet, akun media sosial resmi, serta Google Maps. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada konsumen.
Pernyataan Permintaan Maaf dari Pihak Manajemen
Melalui akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo, pihak manajemen menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem komunikasi kepada publik.
“Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan. Kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” tulis pernyataan tersebut.
BACA JUGA:Xiaomi Redmi 13x Resmi Dirilis, Smartphone Stylish dengan Kamera 108MP dan Harga Terjangkau
Tanggapan Kemenag dan Pemkot Solo
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi mengenai kehalalan makanan.
“Jika memang non-halal, harus dicantumkan secara jelas. Termasuk bila mengandung babi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perlunya pelaku usaha memahami dua regulasi utama: jaminan produk halal dan perlindungan konsumen. Kemenag akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi langsung ke restoran Ayam Widuran pada Selasa, 27 Mei 2025.
“Kami akan cek bahan mentahnya, dan akan didampingi oleh Dinas Kesehatan serta Balai POM,” ujar Agus.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia agar lebih terbuka dan jujur dalam memberikan informasi kandungan produk.
Hal ini sangat krusial dalam menjaga kepercayaan konsumen, terutama yang berkaitan dengan prinsip keagamaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: