Kabar Gembira, Pemerintah Kembali Beri Diskon 50 Persen Tarif Listrik Juni hingga Juli
PLN beri diskon tarif listrik sebesar 50 persen--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat selama musim libur sekolah, pemerintah resmi meluncurkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi rumah tangga berdaya listrik di bawah 1.300 VA.
Insentif ini berlaku selama dua bulan, yaitu Juni hingga Juli 2025, dan akan menyasar lebih dari 79 juta pelanggan di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari enam paket stimulus konsumsi domestik yang disusun pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini.
BACA JUGA:Video Kantor DPRD Pesawaran Lampung Ambruk, Akibatkan Satpol PP Terluka
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat selama libur sekolah, apalagi bersamaan dengan pencairan gaji ke-13 ASN dan pekerja formal,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Sasaran: Rumah Tangga Daya 450 VA dan 900 VA
Diskon tarif listrik dari PLN ini ditujukan khusus bagi rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, yang selama ini menjadi mayoritas pelanggan rumah tangga kecil di Indonesia.
Program ini diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan lain selama masa libur, tanpa terbebani biaya listrik.
BACA JUGA:Makin Bersinar, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto Siap Go Global Berkat Dukungan BRI
“Momentum libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 kami manfaatkan untuk menstimulasi konsumsi, dan diskon listrik ini adalah salah satu instrumennya,” jelas Airlangga.
Rangkaian 6 Stimulus Konsumsi Domestik
Selain diskon listrik, pemerintah menyiapkan enam insentif utama yang akan mulai diluncurkan pada 5 Juni 2025. Berikut daftarnya:
- Diskon tarif transportasi, termasuk kereta api, pesawat, dan kapal laut.
- Diskon tarif tol, menyasar hingga 110 juta pengendara.
- Diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil.
- Penambahan bantuan sosial, mencakup kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta KPM.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta serta guru honorer.
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi sektor padat karya.
Sinergi Antar Kementerian untuk Dampak Nyata
Airlangga juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar program stimulus ini tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi perekonomian nasional.
BACA JUGA:Viral! Ayam Goreng Widuran Solo Dinyatakan Non-Halal, Kemenag dan Pemkot Turun Tangan
“Tujuannya adalah menjaga laju pertumbuhan ekonomi tetap stabil di kisaran 5 persen. Oleh karena itu, sinergi antar K/L sangat krusial,” katanya.
Selain insentif fiskal, pemerintah juga mendorong pemda untuk menggencarkan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna meningkatkan pergerakan ekonomi dalam negeri selama masa libur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: