Panglima TNI Tempatkan Prajurit TNI di Kejari dan Kejati

Panglima TNI Tempatkan Prajurit TNI di Kejari dan Kejati

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Panglima TNI memerintahkan prajuritnya untuk menjaga Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Pengumuman terkait penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Dalam Telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Istana Tanggapi Penangkapan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Surat tersebut dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

"Iya benar ada pengamanan yg dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," kata Harli saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Mei 2025.

Harli mengatakan hal tersebut merupakan bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan.

"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," imbuhnya.(anisha)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait