Atalia Praratya Dikabarkan Gugat Cerai Ridwan Kamil Buntut Kasus Perselingkuhan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Isu perceraian antara Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ramai diperbincangkan publik usai munculnya kabar dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Lisa Mariana--net
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Isu perceraian antara Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ramai diperbincangkan publik usai munculnya kabar dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Lisa Mariana.
Namun, kabar tersebut segera dibantah tegas oleh kuasa hukum Ridwan Kamil.
Muslim Jaya Butar-Butar, selaku kuasa hukum, menegaskan bahwa rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia masih berjalan dengan harmonis hingga saat ini.
Ia menyebut kabar soal gugatan cerai tersebut tidak berdasar.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Usut Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
“Hoaks itu! Tidak ada gugatan cerai. Sampai sekarang masih harmonis, alhamdulillah,” ujarnya kepada media, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Muslim menyatakan bahwa Ridwan Kamil tetap tenang dan sabar menghadapi situasi yang mencuat ke publik tersebut.
“Ridwan Kamil tidak stres dengan masalah ini. Beliau sabar dan tenang, karena memang semua harus dilalui dengan kepala dingin,” tambahnya.
Sementara itu, kasus hukum yang melibatkan Lisa Mariana masih bergulir. Muslim Jaya Butar-Butar sebelumnya telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
BACA JUGA:Amerika Murka dengan Sistem Pembayaran QRIS Indonesia, Ini Tanggapan Netizen dan BI
Adapun pasal yang dilaporkan mencakup Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35, serta Pasal 48 Ayat (1), (2) juncto Pasal 32 Ayat (1), (2), dan Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A UU ITE.
Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: