Sat Set! KemenP2MI Cegah Wanita Asal Sulut yang Hendak Kerja Ilegal ke Kamboja
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten melakukan pencegahan terhadap satu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke Kamboja.-Istimewa -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten berhasil mencegah seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berinisial SN yang hendak berangkat ke Kamboja secara ilegal.
Aksi pencegahan ini dilakukan pada Jumat (18/4/2025) setelah menemukan indikasi penipuan dalam proses pemberangkatan.
Modus Pengiriman Lewat Singapura
Menurut Rinardi, Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI, SN bersama seorang pria berinisial JM rencananya berangkat ke Singapura secara nonprosedural.
Namun, setelah ditelusuri, keduanya sebenarnya akan dikirim bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Kamboja dengan gaji Rp8 juta per bulan.
"Terdapat seorang perempuan bernama SN dan seorang lelaki bernama JM yang akan berangkat ke negara Singapura secara nonprosedural," ungkap Dirjen Pelindungan KemenP2MI Rinardi, Sabtu, 19 April 2025.
BACA JUGA:Kabel Semrawut di Cipondoh Makan Korban, Pemkot Tangerang Buka Suara
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui kedua CPMI akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji Rp8 juta. Berdasarkan keterangan korban, mereka tak mengetahui bahwa akan dikirim kerja secara nonprosedural ke Kamboja.
"Bahwa laporan awal dari suami CPMI, yang bernama SN akan diberangkatkan ke negara Kamboja. Namun, keterangan dari perempuan SN dan JM bahwa mereka akan berangkat ke negara Singapura bukan ke negara Kamboja," kata Rinardi.
Setelah diberikan arahan, CPMI berinisial SN bersedia untuk dibawa ke Rumah Ramah BP3MI Banten untuk nantinya dipulangkan ke daerah asal yakni Sulawesi Utara.
Namun, CPMI berinisial JM menolak untuk dibawa ke Rumah Ramah BP3MI Banten dengan alasan hanya ingin berlibur ke Singapura.
"Tetapi tim tetap menjelaskan bahwa keberangkatannya itu ke negara Singapura adalah tidak sesuai dengan prosedur dan akan membahayakan keselamatan jiwanya. Namun, CPMI JM tidak memperdulikan," tukasnya.
BACA JUGA:Kadin Ungkap Indonesia Bisa Jadi
Peringatan BP3MI untuk Waspada Penipuan PMI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: