Daftar Pekerjaan yang Bisa Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah, Termasuk Ojek Online dan Wartawan!
Program rumah guru, pemerintah siapkan 20 ribu rumah subsidi--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Buat kamu yang berpenghasilan rendah hingga menengah, punya rumah sendiri mungkin sering terasa seperti impian yang jauh dari jangkauan.
Tapi tenang, pemerintah punya kabar baik buat kamu! Lewat program rumah subsidi, impian punya tempat tinggal bisa lebih dekat jadi kenyataan.
Dan tahukah kamu? Ada jenis-jenis pekerjaan tertentu yang masuk dalam daftar penerima rumah subsidi dari pemerintah ini.
Program ini adalah bentuk dukungan nyata dari pemerintah agar masyarakat, terutama golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
Apa Itu Rumah Subsidi?
Sebelum bahas lebih jauh, yuk pahami dulu apa itu rumah subsidi. Secara sederhana, rumah subsidi adalah rumah dengan harga jual terjangkau yang difasilitasi oleh pemerintah lewat bantuan dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Tujuannya adalah untuk meringankan beban masyarakat yang kesulitan membeli rumah di harga pasar yang cenderung tinggi.
Pemerintah juga meluncurkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang membantu pembiayaan rumah subsidi agar lebih ringan.
Dalam skema ini, pembeli rumah subsidi bisa menikmati bunga tetap yang sangat rendah, yakni sekitar 5 persen, dan tenor panjang hingga 20 tahun.
Arahan Langsung dari Presiden
Presiden Prabowo memberikan arahan agar rumah subsidi ini tepat sasaran. Artinya, yang mendapat bantuan ini harus benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria sebagai MBR.
Menurut data dari pemerintah, dari total kuota 220 ribu unit rumah subsidi di tahun 2025, sebanyak 164.260 unit telah dialokasikan ke 13 segmen pekerjaan prioritas.
Realisasi Rumah Subsidi Tahun 2025
Data terbaru per 8 April 2025 menyebutkan bahwa sudah ada 100.021 unit rumah subsidi yang disalurkan. Ini mencakup dari tahap pembangunan hingga akad kredit.
Angka ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan target perumahan untuk rakyat kecil.
Jenis Pekerjaan yang Bisa Dapat Rumah Subsidi 2025
- BACA JUGA:Mahasiswa PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi Gegara Rekam Mahasiswi saat Mandi
- BACA JUGA:Taman Kemesraan Malang: Wisata Menarik bak Negeri Dongeng di Tengah Sejuknya Pujon
Nah, sekarang kita masuk ke bagian yang paling ditunggu-tunggu: siapa saja yang berhak atau punya kuota khusus untuk rumah subsidi? Berikut daftarnya:
-
Guru – 20.000 unit
-
Tenaga Migran – 20.000 unit
-
Sektor Kesehatan
-
Perawat: 15.000 unit
-
Bidan: 10.000 unit
-
Tenaga Kesehatan Masyarakat: 5.000 unit
-
-
Pegawai Kementerian
-
Kementerian Dalam Negeri: 2.000 unit
-
Kementerian Keuangan: 2.000 unit
-
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 3.000 unit
-
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: 2.000 unit
-
-
Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) – 1.000 unit
-
Petani – 20.000 unit
-
Buruh – 20.000 unit
-
Anggota Polri – 14.500 unit
-
TNI AD – 5.760 unit
-
Nelayan – 20.000 unit
-
Pengemudi Ojek dan Taksi Online – 2.000 unit
-
Asisten Rumah Tangga (ART) – 1.000 unit
-
Wartawan – 1.000 unit
Gimana? Mungkin kamu atau orang terdekatmu ada di salah satu profesi di atas?
Batas Penghasilan untuk MBR yang Bisa Dapat Rumah Subsidi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: