Rencana KPR 40 Tahun: Angsuran Rumah Bisa Turun Drastis Jadi Rp800 Ribu per Bulan!
Pemerintah berencana perpanjang tenor KPR jadi 40 tahun!--
radarpena.co.id - Mendapatkan rumah impian kini bukan lagi sekadar mimpi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggodok rencana besar untuk memperpanjang masa tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun.
Langkah ini bertujuan utama untuk menekan biaya cicilan bulanan agar jauh lebih terjangkau.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden.
Saat ini, pemerintah sedang melakukan penyesuaian regulasi agar skema jangka panjang ini bisa segera dinikmati masyarakat luas.
Cicilan Jauh Lebih Ringan bagi Masyarakat
Maruarar Sirait menjelaskan bahwa penambahan durasi pinjaman dari 30 tahun menjadi 40 tahun akan memberikan dampak signifikan pada besaran angsuran.
Sebagai gambaran, rumah subsidi tapak yang biasanya memiliki cicilan jutaan rupiah, nantinya bisa turun drastis.
"Tentu ini bisa meringankan angsurannya. Kalau 40 tahun, seperti sekarang rumah subsidi tapak kalau 10 tahun sekitar angsuranya Rp1,7 juta, 15 tahun angsuran Rp1,4 juta. Kalau 20 tahun mungkin Rp1,1 juta dan kalau 40 tahun bisa murah lagi sekitar Rp800-900 ribu," ucap Maruarar, Kamis, 7 Mei 2026.
Penurunan angka cicilan hingga di bawah satu juta rupiah ini diharapkan menjadi solusi bagi warga yang selama ini merasa berat dengan beban angsuran perumahan yang tinggi.
Sinkronisasi Regulasi dan Ekosistem Properti
Meskipun rencana ini sangat menjanjikan, pemerintah menyadari perlunya persiapan matang dari sisi aturan hukum. Kementerian PKP kini aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam industri properti, mulai dari pengembang hingga sektor perbankan.
"Regulasi segera disiapkan, kita buat formulasinya untuk KPR 40 tahun. Dan perlu komunikasi dengan pengembang, konsumen, perbankan semua ekosistem ini harus berkoordinasi agar aturan bisa berjalan," tambahnya.
Koordinasi lintas sektor ini sangat penting untuk memastikan ekosistem perumahan siap menyambut masa tenor yang lebih panjang. Pemerintah ingin menjamin bahwa aturan baru ini nantinya benar-benar dapat berjalan di lapangan tanpa kendala teknis bagi konsumen.
Memperluas Pasar Properti Nasional
Selain meringankan beban finansial individu, kebijakan KPR 40 tahun ini juga memiliki dampak ekonomi yang lebih luas. Dengan angsuran yang lebih murah, pasar properti diprediksi akan semakin berkembang karena daya beli masyarakat meningkat.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam membantu rakyat mendapatkan hunian yang layak. "Ini bentuk dukungan pemerintah untuk rakyatnya," tegas Maruarar.
Bagi Anda yang sedang merencanakan untuk membeli rumah pertama, kebijakan ini tentu menjadi angin segar.
Dengan angsuran yang setara dengan biaya sewa kontrakan, memiliki rumah sendiri kini menjadi lebih realistis bagi banyak orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antara