Mahasiswa PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi Gegara Rekam Mahasiswi saat Mandi

Mahasiswa PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi Gegara Rekam Mahasiswi saat Mandi

Ilustrasi pelecehan seksual--

Sebagai tindak lanjut, polisi melakukan pemeriksaan kepada korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban serta melakukan pengecekan TKP dan gelar perkara.

Sebagai tersangka, MAES terjerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Respons UI dan Komitmen Pencegahan

UI menegaskan akan terus memantau proses hukum dan memperketat pengawasan terhadap sivitas akademika. "Ini harus jadi perhatian agar tidak terulang," tegas Arie.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait