Viral! ART Infal Bawa Kabur Uang Majikan hingga Puluhan Juta, Diciduk saat Asyik Nyalon di Mal Jakbar
ART Infal Bawa Kabur Uang Majikan hingga Puluhan Juta, Diciduk saat Asyik Nyalon di Mal Jakbar-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora berhasil mengamankan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial WKS (30) yang diduga mencuri uang puluhan juta rupiah dari majikannya yang sedang mudik Lebaran.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 02 April 2025. Pelaku mengambil uang dari kediaman majikannya yang berlokasi di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Uniknya, pelaku ditangkap saat sedang menikmati perawatan di salon kecantikan.
Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat korban berinisial R (40), meminta pertolongan kepada petugas Polsek Tamboea yang tengah berjaga di pos keamanan.
Korban melaporkan bahwa ART-nya melarikan diri sambil membawa uang tunai sekitar Rp 35 juta serta sejumlah pecahan mata uang dolar.
"Pada saat itu korban meminta bantuan menangkap pelaku, karena katanya setelah dilacak itu, pelaku ada di kawasan Tambora," kata Kukuh kepada awak media, Sabtu 5 April 2025.
BACA JUGA:Kemenhub Sediakan 2.347 Tiket Gratis Kapal Laut untuk Arus Balik Lebaran 2025, Cek Rutenya
BACA JUGA:PT KAI Respons Soal Isu Kenaikan Harga Tiket KA Setelah Lebaran 2025
Langsung sigap, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku yang ternyata sedang berada di salah satu salon di Mal kawasan Tambora.
"Kami berkoordinasi dengan pihak keamanan mal. Saat kejadian pelaku sedang perawatan alis dan kuku," jelasnya.
Saat diciduk, pelaku terbukti membawa uang tunai sejumlah belasan juta rupiah dan juga melakukan transfer uang ke rekening keluarga di Lampung. Serta memasukkan uang ke dalam saldo pembayaran digital.
"Sementara uang kejahatan lainya sebesar 5 juta ditransfer ke keluarganya dilampung dan uang 10 juta dimasukan ke dalam aplikasi isi DANA" urainya.
Kukuh menambahkan, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab, pelaku bersedia untuk melakukan pertanggung jawabanya.
Dijelaskan Kukuh, pelaku belum lama menjadi ART. Korban menggunakan ART hanya pada saat libur lebaran dan terhitung belum ada satu bulan dengan bayaran Rp200 ribu per hari.
"Korban bahkan memberikan uang honor yang selama menjadi ART karena rasa iba," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: