Isi MinyaKita Diduga Disunat Produsen PT AEGA, Kemendag Ungkap Motifnya

Isi MinyaKita Diduga Disunat Produsen PT AEGA, Kemendag Ungkap Motifnya

Mendag Budi Santoso saat melakukan sidak-bianca-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) langsung bergerak menindaklanjuti praktik pengurangan takaran minyak goreng Minyakita.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pihaknya telah mendatangi PT AEGA, yang diduga menjadi perusahaan yang terindikasi melakukan pengurangan takaran minyak goreng Minyakita tersebut. Namun, saat didatangi, perusahaan tersebut telah tutup. 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa PT AEGA telah memindahkan pabriknya di lapangan.

"Tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran. Jadi, kami antisipasi dan kejar langsung ke perusahaannya," jelas Mendag Budi kepada Disway grup radarpena.co.id di Jakarta, pada Senin 10 Maret 2025.

Terkait hal ini, Mendag Budi juga menambahkan bahwa pihak Kemendag telah melakukan penarikan terhadap produk-produk minyak goreng Minyakita yang takarannya tidak sesuai dari pasaran.

BACA JUGA:Pabrik MinyaKita Benarkan Kemasan 2 Liter Isinya Hanya 1.800 Mili, Ini Alasannya

BACA JUGA:Mentan Murka, Temukan Isi MinyaKita Tak Sesuai Ketentuan

"Minyakita yang tidak sesuai takarannya sudah mulai kita tarik," ujar Mendag Budi.

Sementara itu menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, Kemendag juga telah melakukan pengawasan terhadap repacker MINYAKITA yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan tersebut meliputi pasokan, pendistribusian, stok, harga beli dan harga jual, dan pelaporan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kemendag secara aktif dan intensif melakukan pengawasan distribusi MINYAKITA ke semua lini termasuk produsen, repacker, distributor, pengecer, ritel modern, dan pasar rakyat," tutur Moga.

BACA JUGA:Polri Turun Tangan Dalami Kecurangan Isi Kemasan MinyaKita

BACA JUGA:Ragnar Oratmangoen Dicoret Patrick Kluivert, Penggantinya Bukan Kaleng-kaleng

Menurut Moga, bahan baku Minyakita yang terindikasi dicurangi diduga menggunakan minyak goreng non-DMO (Domestic Market Obligation), sehingga repacker mengurangi volume isi untuk menutupi biaya produksi dan bahan baku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait