Ada Investor Baru Tangani PT Sritex, Ini Respon Pengamat

Ada Investor Baru Tangani PT Sritex, Ini Respon Pengamat

Suasana di PT Sritex-Bianca-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Skema penyewaan aset kepada investor yang dicanangkan Pemerintah menjadi harapan terakhir para mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) usai pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Tim Kurator Sritex, Nurma Sadikin, skema baru investor ini nantinya diharapkan dapat mempekerjakan kembali para karyawan Sritex yang terkena PHK.

“Ini diharapkan akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” tutur Nurma kepada Disway, grup radarpena.co.id pada Selasa 4 Maret 2025.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa jika Sritex memang ingin dipulihkan, maka perlu ada skema investasi yang lebih jelas.

“Perlu ada skema investasi yang lebih jelas, bukan sekadar berharap pada investor yang mungkin tidak memiliki komitmen jangka panjang,” ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway grup radarpena.co.id  pada Kamis 6 Maret 2025.

BACA JUGA:Instruksi Presiden Prabowo ke Menterinya: Ribuan Buruh Sritex yang Di-PHK Segera Dipekerjakan Lagi

BACA JUGA:Tolak Putusan PHK 10 Ribu Karyawan Sritex, Buruh Bakal Geruduk Istana Negara dan Kemnaker pada 5 Maret

Dalam hal ini, Achmad juga mempertanyakan biaya operasional yang harus dibayarkan apabila aset hanya disewakan, terutama jika membicarakan pembayaran gaji 8.000 pekerja.

“Apakah investor hanya menyewa alat, atau juga bersedia mengambil alih seluruh proses produksi? Jika investor hanya menyewa aset tanpa memiliki kewajiban untuk membayar gaji pekerja, maka bisa jadi ujung-ujungnya pemerintah tetap harus turun tangan dengan memberikan suntikan dana, entah dalam bentuk pinjaman lunak atau subsidi tertentu,” pungkas Achmad.

Tidak hanya itu, Achmad juga menambahkan bahwa jika dalam dua minggu ke depan pemerintah gagal merealisasikan janji untuk mengembalikan 8.000 pekerja ke Sritex, maka konsekuensinya bisa sangat buruk bagi pemerintahan Presiden RI Prabowo. 

“Kredibilitas pemerintah akan dipertanyakan, terutama terkait dengan janji-janji perlindungan tenaga kerja. Selain itu, para buruh yang sudah menaruh harapan tinggi bisa merasa dikhianati, yang berpotensi memicu gelombang protes dan ketidakpuasan di kalangan pekerja.

“Dampak lebih luasnya, ini bisa menjadi pukulan bagi citra pemerintah dalam mengelola krisis industri. Jika pemerintah tidak mampu menyelesaikan persoalan Sritex, maka kepercayaan dunia usaha dan pekerja terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kerja akan merosot,” tutur Achmad.

Menurut Achmad, kasus Sritex seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk merancang strategi jangka panjang dalam menangani krisis industri dan perlindungan tenaga kerja.

“Jika Sritex ingin bertahan dalam jangka panjang, maka perlu ada restrukturisasi menyeluruh terhadap utang dan model bisnis perusahaan,” ujar Achmad.(bianca)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait