Data Terbaru Menaker, Sudah 11.025 Buruh PT Sritex Di-PHK
Total ada 11.025 buruh Sritex Group yang Kena PHK--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap data terbaru soal jumlah buruh PT Sri Rezeki Isman (Sritex) Group yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berdasarkan data yang dimiliki, Menaker Yassierli menyebut total buruh PT Sritex yang di-PHK yaitu sebanyak 11.025 orang hingga Februari 2025.
Ia menyebut PHK tersebut terjadi sejak Agustus 2024 lalu. Adapun Sritex Group ini menaungi empat perusahaan di antaranya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Primayuda Mandirijaya, PT Sinar Pantja Djaja dan PT Biratex Industries.
"Jumlah pekerja Sritex Group yang ter-PHK ini, mulai PHK dari Agustus (2024) sebenarnya itu sudah ada beberapa," kata Yassierli dalam rapat Komisi IX DPR RI, Selasa, 11 Maret 2025.
Ia merinci, pada Agustus 2024 lalu PHK telah dilakukan pada 340 pekerja di mana ini sebelum Sritex Group dinyatakan pailit. Adapun PHK ini terjadi di PT Sinar Pantja Djaja, Semarang.
BACA JUGA:Viral BBM Pertamax Tercampur Air di SPBU Solo, Begini Klarifikasi Pertamina
BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Rumah Ridwan Kamil Digeledah, Ternyata Ada Saksi yang Buka Suara
Berikutnya, pada Januari 2025 kurator melakukan PHK terhadap 1.081 pekerja PT Bitratex Industries. Yassierli menuturkan, PHK yang terjadi di Bitratex karena pekerja mengajukannya sendiri.
“Kasusnya di Bitratex ini akhirnya pekerja yang minta di PHK karena mereka membutuhkan kepastian,” jelas Yassierli.
Berikutnya pada 26 Februari 2025 sebanyak 9.604 pekerja yang terdiri dari 8.504 orang dari PT Sritex Sukoharjo, 956 orang oleh PT Primayuda Boyolali, 40 orang dari PT Panca Jaya Semarang dan 104 dari PT Bitratex Industries Semarang.
“Sehingga ini adalah data yang kami terima terkait dengan total yang di PHK sejak Agustus 2024 dalam konteks itu adalah Sritex Group. Jadi ini adalah kronologis yang lebih detail,” tuturnya.(anisha)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: