Langkah Kemnaker Berantas Calo Rekrutmen Tenaga Kerja

Langkah Kemnaker Berantas Calo Rekrutmen Tenaga Kerja

Menaker Yassierli --istimewa

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serius memberantas kasus percaloan rekrutmen tenaga kerja.

Sebagai wujud dari komitmen tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 yang mewajibkan pelaporan lowongan kerja secara terbuka dan transparan melalui platform SIAPkerja.

“Praktik percaloan tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga melemahkan daya saing industri nasional. Ini harus kita hentikan bersama,” ujar Menaker Yassierli kepada Disway grup radarpena.co.id di Jakarta, pada Jumat 16 Mei 2025.

Sebelumnya, Yassierli sendiri menyebutkan bahwa Kemnaker banyak menerima laporan dari masyarakat terkait pungutan liar dan manipulasi informasi lowongan kerja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA: Baku Tembak Aparat Keamanan vs KKB Papua di Intan Jaya, 18 Tewas

Oleh karena itulah, dirinya juga menekankan etika dan profesionalisme dari perusahaan maupun lembaga penyalur tenaga kerja dalam menjalankan tugasnya.

“Ini bukan semata-mata soal regulasi, melainkan soal integritas dan tanggung jawab kita bersama,” tegas Menaker Yassierli.

Hal serupa juga turut dikatakan oleh General Manager PT MMID Kawasan Industri MM2100, Darwoto. 

Menurutnya, langkah Kemnaker ini merupakan upaya penting dalam memberantas praktik percaloan tenaga kerja.

“Ini menjadi momentum bagi kita untuk membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak yang rentan terhadap praktik percaloan,” tutur Darwoto.(bianca)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait